Oleh: Drs. Abdul Munir
Last update: 4 March 2013
Abstrak:
Dalam diri manusia terdapat potensi dasar beragama dengan lurus(fitrah), tetapi potensi dasar itu sering disia-siakan bahkan ditutup dengan kemaksiatan, sehingga manusia terperosok pada pilihan yang menghancurkan dirinya.
Fitrah beragama itu bersifat ruhaniyah sebagai kecenderungan mendekat dan menyatu kepada Tuhan, sehingga jalan yang ditempuh tidak ada lain kecuali menyesuaikan diri dengan sifat-sifat (akhlak) Tuhan melalui ketaatan mutlak dalam menjalankan ajaran-Nya yang secara keseluruhan hanya untuk menyempurnakan akhlak.
Nama-nama Tuhan adalah sifat dan akhlak-Nya yang diajarkan kepada Adam agar dapat menjadi wakil-Nya di bumi, seandaiya Adam dijadikan khalifah Tuhan tetapi tidak diberi sifat-sifat (akhlak)Nya, maka dia tdak akan menjadi wakil-Nya di bumi.
Kata kunci : Fitrah dan al-Asma’ al-Husna
A. Pendahuluan
Selama ini banyak yang menggunakan istilah fitrah tetapi dalam pengertian yang berbeda-beda, bahkan hampir tidak terbatas, sehingga perlu kembali kepada makna kebahasaan dan penggunaannya dalam al-Qur-an dengan penafsiran disipliner yang lebih fokus.
Istilah Fitrah hanya layak digunakan untuk manusia aspek ruhani bukan jasmani atau material bahkan bukan aspek intelektuanl. Ia berkaitan dengan inti keberagamaan, yaitu totalitas ber-Tuhan yang akan dapat mengantar manusia kembali kepada-Nya. Itulah sebabnya ia memiliki korelasi dengan nama-nama Tuhan.
Al-Asma’ al-Husna merupakan nama-nama Tuhan yang mengandung sifat-sifat ke-maha-sempurnaan-Nya yang oleh Rasulullah diperintahkan agar umat Islam meniru akhlak (sifat) Allah tersebut sebagaimana beliau sendiri menjadikannya sebagai standar akhlak al-karimah.
Korelasi atara fitrah manusia dengan al-Asma’ al-Husna adalah bahwa fitrah anusia merupakan potensi ruhaniyah untuk bergama tauhid yang lurus, sementara seluruh ajaran tauhid adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia dalam rangka “menyesuaikan diri” dengan akhlak Tuhan (al-Asma’ al-Husna), agar dekat dan dapat kembali kepada asal-usulnya yaitu Tuhan.
B. Konsep Dasar Fitrah Manusia
1. Pengertian
Kata fithrah berasal dari akar kata Arab fathara yang berarti memegang dengan erat, memecah, membelah, mengoyak-koyak atau meretakkannya. Penggunaan pertama kata ini adalahFatharahu artinya dia telah menciptakannya pertama kali,fathirussamawati berarti Pencipta langit. (Ibnu Mandzur 1988)
Ibnu Abbas sepupu Nabi SAW mengatakan :
ما كنت أدري ما فاطر السموات والأرض حتى احتكم الىّ أعرابيّان تخاصما على بئر, فقال أحدهما: أنا فطرتها , يقصد أنه أوّل من حفرها.
“Saya tidak tahu apa arti “fathirus samawati wal ardh”, sampai ada dua orag badui berebut sumur, masing-masing mengklaim pemiliknya, salah satu mengatakan “ana fathartuha” yang dimaksud adalah “aku yang pertama membuat”.( Murtadha Muthahari)
Menurut para fuqaha’, fitrah adalah tabi’at yang suci dan asli yang dibawa manusia sejak lahir, belum disentuh oleh cacat atau aib. Sementara para ahli filsafat mengartikannya sebagai suatu persiapan sebelum lahir ke dunia untuk melaksanakan hukum Allah SWT. dan membedakan antara yang hak dengan yang batil. Sedang Muhammad Husin al Thabathaba’i mengartikannya sebagai asal kejadian dan agama. Diantara pendapat-pendapat tentang fitrah itu, ada yang lebih longgar memaknainya, yaitu pendapat Imam Nawawi seorang ahli hukum dari mazhab syafi’i yang mengatakan bahwa fitrah itu tidak terbatas jumlahnya (Ensiklopedi hukum Islam)
2. Antara Thabi’ah, Gharizah dan Fithrah
Untuk memperjelas makna fitrah ada baiknya dibandingkan dengan dua istilah lain yang penggunaannya sering tumpang tindih, yaitu al Thabi’ah, dan al Gharizah, agar makna al Fithrah akan semakin jelas.
Al Thabi’ah adalah bawaan alamiyah yang terjadi pada benda mati, tumbuh-tumbuhan, binatang dan manusia (secara fisik),al Thabi’ah identik dengan hukum sebab akibat (hukum alam) seperti hubungan fisik manusia, binatang, dan tumbu tumbuhan dengan panas matahari, dengan suhu, dengan grafitasi bumi dan sebagainya.
Al Gharizah atau insting tidak terjadi pada benda mati, tetapi banyak terjadi pada binatang dan manusia. Masing-masing jenis binatang memiliki insting yang berbeda, baik dalam mencari mangsa maupun dalam melindungi diri. Begitu pula manusia juga memiliki ketajaman instingnya sendiri-sendiri sesuai ilmu dan profesi masing-masing, termasuk bayi punya insting mampu menyusu ibunya tanpa belajar.
Sementara al Fithrah hanya terjadi pada manusia (aspek non fisik), ia adalah potensi ruhaniyah, yaitu kecenderungan beragamadengan lurus/kecenderungan kepada Tuhan atau kepada kebenaran dan akhlak terpuji. (Murtadha Muthahari)
Dengan demikian penggunaan istilah fitrah menjadi jelas, ia tidak bersifat fisik, tidak sama dengan insting, dan bukan kecenderungan yang buruk(nafsu).
3. Fithrah Diniyyah/ Ilahiyah
Dasar pengertian fitrah adalah Surah al Rum ayat 30
فأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Maka hadapkan wajahmu kepada agama yang lurus, yaitu fitrah Allah yang Allah ciptakan manusia atas fitrah tersebut, tidak ada penggantian bagi ciptaan Allah, itulah agama yang lurus tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (QS. Al Rum/30 : 30)
Dalam ayat tersebut ada dua hal yang dapat dimasukkan dalam bahasan ini, pertama, Jika fitrah (potensi dasar) yang Allah berikan kepada manusia adalah menghadapkan wajah (mentotalkan hidup) pada agama dengan lurus, maka pengertian fitrah menjadi luas, karena cakupan makna al Din memang memiliki aspek yang sangat luas; kedua, pemberian fitrah dimaksud terkait dengan ruh(suci) dari Allah yang ditiupkan ke dalam janin manusia yang kemudian Allah ambil janji kepadanya akan kesanggupannya menuhankan Allah kelak di dunia.
Dengan demikian fitrah yang diciptakan Allah melalui ruh yang ditiupkan ke dalam janin merupakan potensi dasar dan kecenderungan manusia pada agama yang lurus hanya menuhankan Allah dengan segala konsekwensinya sesuai janji primordial manusia kepada Tuhan yang dinyatakan dalam Surah al A’raf ayat172.
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آَدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ.
“Dan ketika Tuhanmu mengambil janji anak cucu Adam dari tulang punggung mereka (ketika dalam kandungan) serta mempersaksikan atas diri mereka “bukankah Aku Tuhanmu” ? Mereka menjawab “ benar kami bersaksi”, yang demikian ini agar di hari kiamat mereka tidak lagi mengatakan “sungguh kami dulu benar-benar lupa tentang hal ini”. QS. al A’raf/7 : 172)
Janji hanya menuhankan Allah akan mencakup semua tingkatan termasuk cenderung mengenal (ma’rifat) Allah dan “menyesuaikan diri” atau meniru akhlak-Nya. Pemahaman ini sesuai dengan pandangan Jalaluddin al-Suyuthi yang memaknai fitrah dengan mengutip pendapat al-Hakim bahwa:
أن الفطرة معرفة الله,
“Sesungguhnya fithrah manusia adalah ma’rifatullah (Al Suyuthi).
`Apabila ma’rifatullah memiliki makna yang bertingkat-tingkat, maka meskipun fitrah semua manusia itu sama, namun tingkat capaian aktualisasinya akan berbeda-beda.
Perlu dicermati bahwa beberapa pengertian fitrah tersebut masih memberi peluang adanya pendapat lain, misalnya seperti DR Wahbah Zuhaili dalam ensiklopedia Al Qur’an, mengungkapkan bahwa yang dimaksud fitrah adalah sifat Allah, sehingga surah al Rum ayat 30 yang terjemahnya ;
“maka hadapkan wajahmu kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut fitrah itu”
tafsirannya menjadi,
“Maka hadapkan wajahmu kepada agama dengan lurus, agama yang lurus itu adalah fitrah Allah (agama yang di dalamnya mengajarkan sifat-sifat kemahasempurnaan-Nya) dimana manusia diciptakan atas fithrah (sifat kemahasempurnaan Allah itu)” (Wahbah Az-Zuhaili)
Dari tafsiran Wahbah Al Zuhaili tersebut, dapat dikompromikan antara dua makna al Fihtrah, yaitu antara “agama yang lurus” dan “sifat-sifat Kemahasempurnaan Allah”, bahwa berpegang secara konsisten pada agama yang lurus akan mengantarkan hamba kepada sifat-sifat ke-Mahasempurnaan Allah.Makna ini juga senada dengan pengertian fitrah yang lain yaitu cenderung kepada Allah sebagaimana pendapat Muthahari.
Mutahari membagi fitrah manusia ada dua, yaitu al Fithrah al Idrakiyyah dan al Fitrah al Ihsasiyyah.
“Fitrah idrakiyyah adalah adanya ide bertauhid yang diterima oleh akal dan membimbingnya pada kecenderungan tauhid tersebut, sedang Fitrah ihsasiyyah adalah menemukan agama/tauhid melalui tawajjuh kepada Allah (pengalaman spiritual) dengan rasa. Sehingga dapat kita katakan bahwa manusia itu menemukan Allah dengan fitrahnya. Bisa juga dikatakan bahwasannya manusia itu dengan fitrahnya cenderung kepada Allah”. (Murtadha Muthahari)
Dari pernyataan tersebut dapat dikatakan bahwa secara fitri, manusia dengan akalnya dapat menemukan Tuhan, begitu pula rasa agama melalui spiritualitas juga akan menemukan Tuhan, sehingga manusia dengan fitrahnya cenderung kepada Tuhan.
Beragama dengan lurus adalah potensi dasar manusia baik secara intlektual maupun spiritual. Secara intlektual, potensi dasarnya adalah cenderung berfikir, mencari dan menemukan tauhid (monotheis), sedang secara spiritual adalah ketaatan kepada Allah yang melahirkan pengalaman rohani (al-ilmu billah) dan cenderung kepada Allah.
Pernyataan terahir Mutahari bahwa “sesungguhnya manusia itu dengan fitrahnya cenderung kepada Allah” adalah membuktikan bahwa dalam diri manusia itu ada fitrah (potensi dasar) untuk “menyesuaikan diri” dengan Allah. Oleh karena itu, perintah “berakhlak dengan akhlak Allah” adalah agar manusia mengaktualisasikan potensi dasarnya dengan menyerap nilai-nilai serta meniru akhlak Allah yang tergambar dalam al Asma’ al Husna.
Ada dua istilah untuk memperjelas makna fitrah manusia,pertama; fithrah diniyyah; yaitu potensi dasar dalam diri manusia yang fungsinya memudahkan manusia untuk mengikuti ajaran agama, kedua; adalah fithrah Ilahiyah yaitu potensi dasar yang fungsinya memudahkan manusia menuju Tuhannya.
Dua istilah di atas dapat dikompromikan, jika fitrah diniyahmeliputi akidah dan syari’ah, maka ia sebenarnya sebagai jalan untuk mewujudkan fitrah ilahiyah menuju ma’rfatullah. Inilah yang kemudian menyebabkan banyak orang mukmin yang kebergamaannya tidak hanya berhenti pada syari’at, tetapi juga hakikat dan ma’rifat.
Imam Humaini menjelaskan dalam bukunya al Tauhid Wa alFitrah bahwa hal-hal fitriyah yang Allah tetapkan pada diri manusia adalah kenyataan bahwa manusia tidak lepas dari kekurangan yang karenanya cenderung kepada kesempurnaan, dan kesempurnaan itu ada pada al Wahid al Ahad. Setiap yang berbilang dan tersusun atau terdiri dari unsur-unsur pasti bersifat kurang, alias memiliki keterbatasan, dan setiap yang kurang (cenderung) memerlukan kesempurnaan. Dengan demikian fitrah tauhid atau ilahiyahdimaksud adalah fitrah Hubbul Kamal (cenderung pada kesempurnaan). ( Imam Humaini)
Itulah sebabnya kekurangan-kekurangan manusia yang secara fitri cenderung pada kesempurnaan itu akan tercermin dalam ritual atau suluk-nya, berupa sikap/sifat kehinaan ubudiyah(dzillah al ‘ubudiyah) di hadapan kemuliaan rububiyah Allah, sebagai upaya menuju kesempurnaan, sehingga dzillah al ‘ubudiyah yang mutlak merupakan maqam kemanusiaan yang tertinggi. (Imam Humaini)
C. Konsep Tentang Al Asma’ Al Husna
1. Pengertian
Secara bahasa al Asma’ al Husna adalah nama-nama yang baik, tetapi istilah ini sudah menjadi domain nama-nama baik Allah.
Terdapat empat ayat dalam al Qur’an yang menyebut istilahal Asma’ al Husna yaitu pada surah al A’raf/7 : 18, al Isra’/17:110, Thaha/19:8 dan al Hasyr/59 : 24
Para ulama melihat al Asma’ al Husna sangat beragam, ada yang merujuk kepada al Qur’an, bagaimana Allah memberikan predikat pada diri-Nya sendiri (sudah dalam bentuk nama), ada yang berdasarkan hadis yang kesahihannya diperdebatkan, ada juga yang menggali dari al Qur’an tetapi tidak terbatas pada kata yang sudah berbentuk nama/predikat, seperti al Mumit, tetapi juga dari kalimah fi’il yang isim failnya adalah Allah seperti al Mustahzi’ dari kata “Allahu Yastahzi’u”, ada juga yang menggali dari Al Hadis seperti nama “al Hannan, al Mannan, dan lain-lain.
Jumhur Ulama’ berpendapat bahwa nama-nama Allah tidak terbatas pada sembilan puluh sembilan nama. Dalam mengomentari hadis nabi:
“Sesungguhya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, barang siapa memeliharanya akan masuk surga, Dia ganjil mencintai yang ganjil”
Imam Nawawi mengatakan bahwa Ulama sepakat hadis ini bukan dalam rangka mambatasi nama-namaNya, bukan pula berarti tidak ada nama selain sembilan sembilan tersebut, tetapi dimaksudkan adalah perintah untuk memeliharanya dalam diri seseorang dengan janji masuk surga. (Muhammad al Kus)
2. Al Asma’ Al Husna Sebagai Sifat
Al Asma’ al Husna itu adalah nama-nama, tetapi nama-nama itu masing-masing mengandung sifat di dalamnya, seperti al Rahmanmengandung sifat rahm (kasih sayang), al Aziz mengandung sifatizzah(agung/empati), al karim mengandung sifat karam(kemuliaan)dan seterusnya. Bahkan disebut husna karena mengandung sifat-sifat kesempurnaan itu, jika nama-nama tersebut tidak menunjukkan sifat-sifat kesempurnaan di dalamnya, maka hanya nama saja, tetapi tidak disebut Husna. (Abd al Razaq)
Sifat-sifat kesempurnaan Allah itulah yang kemudian disebut akhak Allah, dimana manusia diperintah untuk meneladaninya sebagimana sabda Nabi: “berakhlaklah kalian dengan akhlak Allah” (Al Ghazali)
3. Sifat-sifat Allah Sebagai Permisalan
Menurut al Ghazali sifat-sifat Allah itu merupakan permisalan (mitsal) yakni menjelaskan sesuatu bukan hakikat sesuatu, dan pada saat yang lain dikatakan sebagai permisalan dari makna bukan hakikat makna ,
ليس كمثله شيىْ “Tiada sesuatupun yang serupa”(QS. As-Syura:11)
Tetapi Allah menggunakan kata matsal yang jamaknya amtsal(perumpamaan) yang menjelaskan kesesuaian–kesesuaian rasionalitas dari sifat-sifat Allah. Seperti :
اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ.....
“Allah adalah cahaya langit dan bumi, perumpamaan cahayanya bagaikan misykat (lobang dinding yang tidak tembus/tempat lampu).......(QS. an-Nur :35)
Allah menciptakan segala sesuatu, Dia mengetahuinya, menyayangi, berbuat baik, berbicara dan lain sebagainya, namun bagaimana menjelaskan semuanya bila tidak ada perumpamaan yang sesuai. Oleh karena itu diperlukan permisalan–permisalan yang diambil dari apa yang ada pada manusia dan apa yang ada di hadapannya. Seandainya manusia tidak mengenali sifat-sifat dirinya, tentu tidak akan mengetahui permisalannya pada hak Allah. Karena segala sesuatu yang manusia tidak mendapatkan permisalannya dari dirinya, maka sulit untuk mempercayai dan menerimanya. (al Ghazali).
Membahas mengenai sifat–sifat Allah meskipun memiliki kesesuaian dan padanan dengan perumpamaan–perumpamaan yang dibuat, akan tetapi juga mengandung perbedaan pada aspek yang lain. Menurutnya memahamkan dan menjelaskan makna-makna abstrak dengan bentuk tulisan sangat sulit dan tidak gampang. Oleh karena itu dibutuhkan permisalan yang diambil dari bentuk konkrit, inderawi yang dapat menjelaskannya, sehingga makna rasional abstrak itu dapat dipahami dengan mudah. Adapun hal yang konkret tidak memerlukan permisalan karena yang konkret itu ada dalam imajinasi, sementara hal-hal yang rasional abstrak murni tidak terdapat dalam imajinasi, maka dibutuhkan bantuan imajinasi sehingga dapat dipahami oleh orang-orang yang lemah. (al Ghazali)
Dari paparan di atas dapat ditarik pengertian bahwa sifat-sifat Allah yang disebutkan dalam firman dimaksud adalah sebagai sarana menjelaskan keadaan atau hal ihwal Allah kepada makhluk manusia. Namun pada sisi lain dimaksudkan agar manusia mengetahui sifat-sifat Allah swt., meneladani dan bersifat dengan sifat–sifat tersebut meskipun kadar prosentase dari masing-masing sifat yang diambil darinya itu kecil dan sesuai dengan kemampuannya. Bahkan menurut al Ghazali, yang dimaksudkan dengan konsep dekat dengan Allah swt. yang merupakan tujuan dari pelaku sufi (salik) bukanlah dekat dengan dzat-Nya, akan tetapi dekat dengan sifat-sifat-Nya. Mendekati sifat-sifat Allah swt. secara otomatis membangun perilaku dan akhlak yang mulia. (al Ghazali)
4. Al Asma’ al Husna Sebagai Faithrah Manusia
Al Asma’ al Husna adalah akhlak atau –menurut Zurkani Jahya-“kepribadian” Allah, yang menggambarkan kemahasempurnaan-Nya, maka al-Asma’ al-Husna menjadi tujuan bagi manusia yang ingin meneladaninya.
Pengetahuan tentang al-Asma’ al-Husna adalah bagian penting dari simbul-simbul wahyu yang diturunkan oleh Allah sebagai sarana untuk menyingkap hakekat-Nya. Tetapi di sisi lain manusia - sebagaimana dikatakan oleh Sayyed Hussein Nasr - adalah cermin yang memantulkan semua nama dan sifat Allah”. Pendapat ini didasarkan pada hadis nabi bahwa manusia adalah wujud yang diciptakan dalam citra (shurah) Allah swt. Citra atau shurah itulah yang kemudian oleh Sayed Hussein Nasr dimaknai dengan pantulan dari nama dan sifat Tuhan, sehingga secara fitri manusia itu memiliki kecenderungan kepada Allah melalui citra yang ada dalam dirinya. Dengan demikian nama-nama itu bagi manusia disamping berfungsi untuk mengenal Tuhannya juga untuk mengetahui jati dirinya lebih mudah.
Ilmu tentang nama-nama ini menurut kaum sufi, merupakan kunci untuk mengetahui tentang diri manusia itu sendiri, tentang dunia, dan akhirnya tentang Tuhan serta jalan untuk kembali ke asal-usulnya.(Sayyid Husein Nasr)
Keumuman nama-nama Tuhan memberikan dasar-dasar bagi teori identifikasi pengetahuan diri manusia dan pengetahuannya tentang Tuhan sebagaimana dianjurkan oleh hadis;
من عرف نفسه فقد عرف ربه
“Barang siapa mengenal dirinya, maka dia telah mengenal Tuhannya”(HR. Ibnu Ma’ad)
Kita tidak memahami nama-nama itu kecuali melalui nama-nama yang Dia ciptakan di dalam diri kita” ( Sayyed Hossein Nasr)
Dari beberapa pandangan kaum sufi tersebut menjadi jelas bahwa fungsi al-Asma’ al-Husna adalah sebagai dasar identifikasi pengetahuan tentang dirinya, tentang Tuhannya dan tentang jalan untuk kembali kepada asal-usulnya.
Ada argumentasi yang lebih ekstrim tapi masuk akal, yaitu pandangan Ibnu Arabi yang mengatakan bahwa manusia itu diciptakan untuk menjadi Khalifah(wakil Tuhan) di bumi, untuk tugas itu manusia diajarkan nama-nama semuanya, (al asma’ kullaha) tetapi yang ditunjukkan Adam kepada para malaikat hanya sebagian nama saja (asma’ihim), sehingga masih banyak nama-nama yang diajarkan kepada Adam tetapi belum disampaikan, diantaranya -menurut Ibnu Arabi- adalah nama-nama Tuhan(akhlak-Nya). “Seandainya manusia tidak diberi sifat-sifat (nama-nama) Tuhan dalam dirinya sejak penciptaan, maka pasti tidak akan mampu menjadi wakil Tuhan di bumi”(Ibnu Arabi). Itulah fitrah manusia yang sebenarnya.
D. Simpulan
1. Ada Beberapa pengertian tentang fitrah manusia, yang pada intinya mencakup potensi beragama, menyerap sifat/nama-nama Allah danma’rifatullah, yang kesemuanya merupakan potensi ruhaniyah, bukan intlektual maupun ghariziyyah.
2. Nama-nama Tuhan atau al-Asma’ al-Husna selain sebagai sarana untuk menjelaskan tentang Allah, juga untuk di teladani sesuai kapasitasnya sebagai hamba. Bahkan yang dimaksudkan dekat dengan Allah swt. bukanlah dekat dengan dzat-Nya, akan tetapi dekat dengan sifat-sifat-Nya.
3. Dalam penciptaan Adam sebagai khalifah Allah ajarkan nama-nama semuanya tetapi yang disampaikan kepada para malaikat baru sebahagiannya, yang lain termasuk nama-nama Tuhan sudah diberikan sebagai bawaan fitri. Sehingga jika Adam disuruh menjadi wakil Tuhan untuk melestarikan bumi, tetapi tidak diberikan sifat-sifat-Nya, maka ia tidak akan menjadi khalifah(wakil). Dengan ini maka al-Asma’ al-Husna adalah fitrah manusia yang telah diberikan di alam ruhani.
Daftar Pustaka
1. Abd al Razaq Bin Abd al Muhsin al Badar, Fiqhu al Ad’iyah Wa al Adzkar, Maktabah al Madinah, Cet II, 2003, Kuait, hlm. 134, Lihat pula Ibnu Sa’di, al Haq al Wadhih al Mubin, (Maktabah Syamilah)
2. Al Ghazali, Ihya’ Ulum al Din, III, Lihat pula al Ghazali, al-Madhnun bih,
3. Al Suyuthi, Abdu al Rahman Bin Abi Bakar, al Durru al Mantsur Fi al Ta’wil Bi al Mantsur, Jilid 7.
4. Ibnu Manzhur, Lisan al Arab al Muhith, vol IV ed. A. al Alayali, Daru Lisan al ‘Arab, 1988, Beirut.
5. Imam Humaini, Al Tauhid Wa Al Fitrah,,hlm. 9 ( Maktabah Syamilah).
6. Imam Humaini, al Adab al Ma’nawiyah li as shalah(Hakikat & Rahasia Shalat), diterjemahkan oleh Hasan Rakhmat dkk, Penerbit Misbah, Cet. V, 2007, Jakarta.
7. Murtadha Muthahari, al Fithrah, Muassasah al Bi’tsah, Cet I, 1980,Teheran.
8. Muhammad al Kus, al Wajiz Fi Asma’illah, hlm. 3(Maktabah Syamilah)
9. PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Cet. VII 2006 Jakarta Jilid 3
10. Sayyed Hossein Nasr, The Garden Of Truth, Mereguk Sari Tasawuf, PT Mizan Pustaka Cet. 1, 2010 Bandung.
11. Zuhaili, Wahbah, Ensiklopedia al Qur’an, Gema Insani, Cet. I, Jakarta thun 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar