Sabtu, 06 September 2014

PARADIGMA TASAWUF DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER

Oleh: Drs. Abdul Munir  
Last update: 11 November 2013

Abstrak
Pembinaan karakter selama ini belum mendapat porsi yang memadahi serta kurang sesuai dengan kajian anatomis  yang benar. Karakter bermuara pada kesadaran qalbiyah yang memerlukan alternatif dalam pembinaannya.
Tasawuf yang berbasis pada intuitif (qalbiyah)  sarat dengan penyerapan nilai-nilai ilahiyah yang sangat menentukan terbentuknya karakter dasar manusia.
Tasawuf dalam Islam berpijak pada Iman Tauhid  yang akan  lebih menjamin lahirnya karakter yang kokoh yang menjadi magnit bagi lingkungannya tanpa dapat dipengaruhi oleh kepribadian lain yang kontra produktif terhadap karakter universal. 
Kata kunci: tasawuf,  karakter

A. Pendahuluan
Tasawuf sampai saat ini masih dicitrakan sebagai disiplin ilmu yang bersifat personal, karena dasar syar’inya dianggap kurang kuat baik dilihat dari kuantitas maupun kualitas dalil, karena dianggap penafsiran-penafsirannya terhadap Nash banyak bersifat  isyari yang diakui oleh minoritas (bukan mayoritas) ulama, karena dianggap menyalahi dan berlawanan dengan prinsip-prinsip logika, karena capaian-capaian kebenaran yang disingkap bersifat subyektif, karena dianggap  kontra produktif terhadap upaya  memajukan peradaban manusia di tengah persaingan gelobal, karena  manfaat langsungnya bagi upaya pembelaan terhadap kaum lemah dianggap tidak tampak, karena tasawuf dinilai tidak cukup peka terhadap persoalan sosial, ekonomi, politik apa lagi kebudayan, karena  ahli tasawuf dianggap sebagai orang-orang  egois yang  hanya ber asyik-maksyuk bergumul dengan kenikmatan rohani bersama Tuhan, dan karena-karena yang lain.
Pencitraan seperti itu memang sangat mudah karena sudut pandangnya hanya melalui anatomi fisik dan rasio, paling banter sampai psikhis, sementara kelemahan menjangkau  inti keberadaan manusia yang bernama hati (yang  abstrak) itu tidak disadari. Lalu bagaimana kalau hasil anatomi terhadap manusia yang tidak lengkap, bahkan meninggalkan intinya, kemudian dijadikan dasar untuk menerapkan ayat-ayat yang justru berbasis pada  kesadaran qalbiyyah itu ?
Dalam kontek kediklatan yang notabene berbasis pada pembentukan karakter pegawai, masih sulit dilihat signifikansinya pada perubahan  attitude pegawai menuju budaya kerja dan good governence. 
Tulisan dengan tema Paradigma Tasawuf Dalam  Pembentukan karakter ini tentu tidak akan membahas ajaran agama  yang diakui sebagai kebenaran subjektif oleh masing-masing pemeluknya, melainkan ajaran esoteris agama yang kebenaran implementasinya diakui secara universal oleh semua penganut agama.
B.  Pengertian Paradigma Tasawuf
Paradigma berasal dari bahasa Inggris paradigm  yang artinya  cara pandang, pola pikir, cara berfikir/kerangka berfikir, atau cara melihat suatu fenomena dan fakta-fakta yang ada di sekitar.
Tasawuf berasal dari kata shafw atau shafa yang artinya bersih, sehingga  tasawuf merupakan  proses pembersihan diri pada aspek batiniyah melalui amaliah dan olah jiwa/terapi-terapi lahir-batin.
Tasawuf juga berasal dari asal kata shuffah yang artinya satu kamar di samping masjid Nabawi yang disediakan buat sahabat-sahabat Nabi SAW yang miskin tetapi kuat imannya seperti Abu Darda’, Abu Zar Al Ghiffari, Abu Hurairah dan lain-lain. (HAMKA) .
Ada juga yang berpendapat bahwa tasawuf itu dari kata suff yang artinya pakaian  wol dari bulu domba (lambang kemiskinan saat itu) yang sering dipakai oleh sekelompok sahabat Nabi SAW tersebut yang menghususkan diri  dalam ibadah, mujahadah dan riyadhah dalam hidup, sehingga tasawuf disini diartikan menempuh jalan hidup sebagaimana ditempuh oleh sekelompok sahabat tersebut. Tasawuf  kemudian menjadi  salah satu cabang ilmu keislaman yang mengkaji tentang falsafah agama atau hikmah .
Sedang Character artinya watak atau sifat. (Hasan Shadily)   
C. Anatomi Manusia
Al Ghazali dalam Misykat Al Anwar secara jelas menggambarkan anatomi manusia melalui pemahamannya terhadap Surah Al Nur, ayat 35, bahwa ada tiga komponen dalam diri manusia; Pertama, manusia itu memiliki panca indra yang berfungsi sebagai alat untuk menyerap informasi sekaligus mengekspresikan apa yang ada di dalam, yang di dalam ayat tersebut digambarkan sebagai  misykat atau lobang dinding yang tidak tembus, tempat lampu penerang di dalam rumah. Jadi lobang dinding itu kalau dari kejauhan kelihatan bulatan lampu, bukan lagi tempat lampu, artinya ia adalah ekspresi dari apa yang ada di dalamnya.  Kedua, manusia juga memiliki akal fikiran sebagai filter yang sangat jujur, yang salah dikatakan salah yang benar dikatakan benar, tetapi ia tidak kelihatan, ia hanya akan terlihat  dari gejala lahiriyah  berupa prilaku dan ucapan. Corak prilaku dan ucapan seseorang sangat ditentukan oleh jernih atau tidaknya  akal fikirannya. Itulah menurut Al Ghazali filosofi  dari kata   Al Zujajah dalam ayat tersebut. Ia adalah kaca semprong yang mengelilingi nyala  lampu di dalamnya dan bertugas mengirimkan cahaya dari dalam  apa adanya,  jika kaca itu bersih, tetapi jika kaca itu kotor, maka cahaya yang dikirimkan menjadi tidak terang atau bahkan gelap.  Ketiga, manusia itu memiliki hati, ia tempat penampungan terahir informasi meyakinkan yang kebenarannya menjadi kesadaran penuh, sekaligus ia adalah pendorong utama bagi seluruh prilaku anggota tubuh yang lain. Itulah menurut Al Ghazali  makna filosofi  kata Mishbah, dalam ayat tersebut. Misbah  adalah lampu dimana apinya sebagai sumber cahaya, yang bahan bakarnya  adalah minyak zaitun atau minyak paling jernih, yang tidak ada di timur dan barat. Minyak dimaksud   adalah Al Qur’an, bukan isme-isme timur atau barat. Jika hati manusia itu adalah lampu, maka untuk dapat menyala , syaratnya ada dua, yaitu ada bahan bakarnya dan ada yang menyalakannya. Kalau bahan bakar “hati” itu adalah Al Qur’an, maka tinggal Yang Menyalakan atau campur tangan Tuhan dalam memberikan petunjuk/kesadaran.   Itulah sebabnya orang yang suka membaca Al Qur’an, tidak serta merta hatinya mendapat petunjuk dari apa yang dibacanya, kecuali adanya campur tangan Allah,  meskipun orang yang suka membaca Al Qur’an itu seolah-olah telah mendapat petunjuk, sebagaimana kelanjutan ayat,… hampir-hampir minyak zaitun itu menyala walaupun belum disentuh oleh api. (Al Ghazali/Qurais)    
Ketiga komponen itulah yang dimiliki oleh manusia (yaitu panca indra, akal dan hati) yang seharusnya menjadi basis anatomi siapapun yang ingin melakukan terapai dengan benar dalam pmbentukan karakter. Dan diantara tiga komponen itu, hati adalah komponen inti,  dimana komponen yang lain sangat tergantung kepadanya. Itulah sebabnya terapi yang baik pasti mengutamakan komponen inti tersebut. Jika tidak, maka pembinaan karakter terhadap manusia dalam bentuk apapun pasti akan gagal.

D. Karakter Dalam Tasawuf
Ajaran pokok Islam terdiri dua pilar utama, yaitu aqidah dan syari’ah. Aqidah adalah keyakinan mendasar sebagai pijakan bagi tegaknya bangunan (Iman), sedang syari’ah adalah aturan-aturan lahiriyah yang menuntut ketundukan manusia (Islam)  bertujuan membentuk akhlak seseorang baik kepada Allah, sesama manusia maupun kepada makhluk yang lain (rahmatan lil’alamin). Keterpaduan optimal antara Iman dan Islam itulah yang kemudian disebut Ihsan (menyembah Allah seolah-olah melihatNya, atau merasa dilihat olehNya). Inilah yang kemudian menjadi pijakan bagi  ajaran tasawuf yang mengedepankan pembinaan hati menuju pribadi yang sempurna.
Ajaran Iman, Islam dan Ihsan, ketiganya menuntut pendayagunaan Afektif, kogtitif, dan psikomotorik, sesuai tiga unsur dalam anatomi manusia yang berupa hati, akal dan panca indra. Namun hati diyakini sebagai pusat energi yang mendorong kemauan sehingga  ilmu dan ketrampilan itu dilaksanakan.        
Tasawuf sebagai perwujudan dari ihsan menekankan adanya kesadaran  komonikasi dan dialog dengan Tuhan. Adapun jalan yang ditempuh tidak dapat menggunakan nalar yang lain, karena praktek tasawuf  memiliki nalarnya sendiri, yaitu perpaduan antara sistem pemahaman filosofis terhdap Nash dengan pengalaman suluk (menempuh jalan). Dan proses dialog dengan Tuhan itu sarat dengan penyerapan nilai-nilai ilahiyah yang sangat menentukan terbentuknya karakter dasar yang bersifat hakiki bagi kemanusiaan.
Tasawuf  adalah merupakan ajaran terdalam dalam Islam yang membimbing gerak hati dalam diri manusia. Ajaran yang bersifat esoteric dengan pendekatan bimbingan spiritual praktis, bukan sekedar pendekatan intlektual dan logika, sehingga semua proses sufistik tidak bisa dikoreksi hanya dari gejala lahiriyah, sehingga ada istilah “kalau igin mengkoreksi suatu gerakan tasawuf, maka masuklah dulu, baru lakukan kritik dari dalam” 
Tasawuf dibagi menjadi  tiga  kategori yaitu Tasawuf Akhlaqi, Tasawuf Amali, dan Tasawuf Falsafi.   Tasawuf akhlaqi adalah ajaran tasawuf yang lebih menekankan kepada penggunaan tasawuf sebagai instrument untuk melakukan kebaikan-kebaikan di dalam kehidupan dalam kaitannya dengan hablum minallah dan hablum minan nas. Di dalam tasawuf ini,  yang dipentingkan adalah membangun perilaku yang berdasarkan atas akhlak mahmudah atau akhlak terpuji. Tasawuf akhlaki merupakan ajaran tasawuf yang mengajarkan tentang perilaku luhur atau akhlak al karimah. Untuk mencapai tujuan ini, maka seseorang harus melakukan mujahadah, riyadhah dan muraqabah, sehingga dimungkinkan untuk diberi kemampuan  menyerap akhlak Allah.
Tasawuf ‘amali adalah ajaran tasawuf yang lebih menekankan kepada amaliyah  yang baik dalam ibadah kepada Allah. Di dalamnya ditekankan  bagaimana melakukan hubungan dengan Allah dalam ibadah dan dzikir atau wirid yang terstruktur dengan harapan memperoleh ridla, kedekatan dan kelezatan bersama Allah swt. Tasawuf Amali merupakan kelanjutan dari tasawuf akhlaki dan penajaman. Tasawuf ‘amali merupakan tasawuf yang mengedepankan mujahadah, dengan menghapus sifat-sifat yang tercela, melintasi semua hambatan itu untuk “menyesuaikan diri”  dan menghadap total dengan segenap esensi diri hanya kepada Allah SWT. Konsep syari’at, tariqat dan haqiqat atau tahalli, takhalli dantajalli adalah bagian dari konsepsi tasawuf ‘amali.
Tasawuf falsafi merupakan tasawuf yang di dalamnya terdapat corak pemahaman keagamaan yang esoteric berbasis pada “kemenyatuan” hamba dengan Tuhannya yang disebut wahdat al wujud (A. Khudlori Sholeh) atau di dalam istilah Jawa disebutmanunggaling kawulo  Gusti.
Dalam perkembangannya, tasawuf akhlaki dan ‘amali  memperoleh lahan subur di dalam kehidupan masyarakat. Tasawuf falsafi hampir-hampir tidak berkembang disebabkan oleh stereotipe tentang tasawuf falsafi yang dianggap menyimpang.(Nur Syam)
Tasawuf akhlaqi dan amali jika bergabung akan lebih menjamin lahirnya karakter yang kuat dan hakiki, bahkan dapat memberi pengaruh pada lingkungannya tanpa mampu dipengaruhi oleh kepribadian lain yang kontra produktif terhadap karakter universal. 
Karakter manusia  secara umum dipengaruhi oleh dua faktor,perama faktor alamiah yang meliputi aspek geografis, sosiologis, dan  historis, kedua, faktor upaya sadar baik oleh perorangan maupun lembaga seperti  pendidikan, lembaga agama dan lain-lain. Namun kenyataan yang menonjol memperlihatkan bahwa sistem sosial bentukan alam (alamiah) itu justru lebih dominan daripada upaya sadar  dalam pembentukan karakter oleh perorangan  atau lembaga.
Seperti karakter orang Indonesia berbeda dengan orang Afganistan, orang Jawa berbeda dengan orang Batak, Orang Bali berbeda dengan orang  Makasar dan lain-lain. Hal ini sangat  jelas kuatnya pengaruh geografis, sosiologis dan historis dalam pembentukan  sistem sosial.  Dan perbedaan itu  akan menyebabkan  perbedaan potensi konflik masing-masing, sehingga akan terlihat bahwa potensi konflik orang afganistan lebih besar daripada orang Indonesia, potensi konflik orang Makasar lebih besar daripada orang Bali dan seterusnya. Dengan ini maka upaya sadar pembentukan karakter melalui  Pendidikan dan dakwah atau misi masih sulit diakui signifikansinya secara umum. Tanpa mengabaikan peran para wali atau wali songo atau para missionaris dalam menyampaikan pesan keagamaan sehingga secara kuantitatif jumlah pemeluk agama berubah  secara signifikan atas upaya mereka, tetapi perubahan agama belum dapat menjadi indikator perubahan karakter secara umum. Toh orang  Jawa sebelum Islam karakternya sudah seperti itu.
Di sinilah kemudian dapat kita fahami bahwa akhlak tidak sama dengan karakter. Akhlak adalah terminologi dalam Islam sedang karakter untuk semua agama. Akhlak yang baik menurut Islam, belum tentu dapat diterima oleh agama lain, tetapi jika  dikatakan “karakter yang  baik” berarti telah mendapat pengakuan secara universal.
Namun demikian harus diakui bahwa para wali juga telah berhasil mengembangkan pola pembentukan  karakter yang lebih kuat bagi sebagian umat Islam  melalui pendekatan sufistik dengan suluk dan riyadhah, sehingga yang dihasilkan bukan sekedar akhlak dalam arti subjektif bagi umat Islam, tetapi adalah karakter yang diakui secara universal. 
 Adapun upaya pembentukan karakter oleh lembaga pendidikan yang ada, belum dapat dilihat hasilnya karena  masih memberikan tekanan pada kognitif dan psikomotorik, belum berpijak pada unsur inti dari diri manusia yang bernama hati, sehingga konsep pendidikan kita memerlukan anatomi ulang jika yang diinginkan adalah pembentukan karakter. 

F. Simpulan dan Rekomendasi
1. Pembinaan karakter seharusnya melalui kajian anatomis  yang benar, dimana karakter yang bermuara pada kesadaran qalbiyah itu selama ini belum mendapat porsi yang memadahi.
2.  Paradigma  tasawuf  dalam  Islam  perlu  dipertimbangkan sebagai alternatif dalam pembinaan karakter.
3. Tasawuf yang berbasis pada hubungan  cinta kasih antara hamba dengan Tuhannya dalam  proses dialogis itu  sarat dengan penyerapan nilai-nilai ilahiyah yang sangat menentukan terbentuknya karakter dasar sejati yang tidak mungkin sang hamba mengabaikan kebaikan-kebaikan yang dibebankan oleh Sang Kekasih kepadanya.
4.  Penggabungan   antara   tasawuf  akhlaqi  dan amali  akan  lebih menjamin lahirnya karakter yang kokoh yang menjadi magnit bagi lingkungannya tanpa dapat dipengaruhi oleh kepribadian lain yang kontra produktif terhadap karakter universal.
  
Daftar Pustaka
1.       Al Ghazali, Abu Hamid Muhammad Bin Muhammad, Misykat al-Anwar.  Beirut : Dar al-Farouqi, Ismail R (1991) Islam dan Kebudayaan, Mizan, Bandung.
2.       Hamka, (1987) Tasawuf Modern, Pustaka Panjimas, Jakarta.
3.       Kartanegara, Mulyadhi (2006) Menyelami Lubuk Tasawuf, Erlangga, Jakarta.
4.       Kuntowijoyo, (1999) Budaya dan Masyarakat, Tiara Wacana, Yogyakarta.
5.       Lings, Martin (1975), What Is Sufism?, George Allen and Unwin, Cambridge.
6.       Nasr, Seyyed Hossein (Editor), (2003) Ensiklopedia Spiritualitas Islam, Mizan.
7.       Noer, Kautsar Azhari, Ibnu Arabi, Wahdat al Wujud dalam perdebatan, Paramadina, Cet I,  Jakarta, 1995 Kutub al-‘Ilmiyyah

SEKS MINIATUR HUBUNGAN SUAMI-ISTRI

Oleh: Drs. Abdul Munir  
Last update: 16 Sept 2013

Abstrak
Pernikahan dalam Islam bertujuan untuk mendapat kebahagiaan dunia akhirat. Kebahagiaan  di dunia ini tercermin  dalam  keluarga skinah yang ditandai dengan kebahagiaan lahir batin pada kedua belah fihak.
Dalam beberapa ayat Al-Qur’an terdapat  ungkapan dalam bentuk sindiran bahwa hubungan seksual merupakan miniatur dari keseluruhan hubunagn antara suami istri. Ungkapan tersebut dapat digali dari beberapa konsep antara lain konsep selimut bagi suami-istri, konsep petani dan ladang, dan konsep mawaddah dan rahmah.
Dari beberapa konsep tersebut akan diketahui bahwa kepuasan hubungan seksual secara seimbang dan berfungsi sebagai releksasi secara penuh akan terwujud mana kala keseluruhan hubungan yang lain dapat terpenuhi. 
   
A. Latar Belakang
              Keluarga sebagai komponen terkecil dalam kehidupan masyarakat pada saat ini fungsinya mulai berkurang khususnya dalam pendidikan dan pembentukan kepribadian, karena telah banyak diambil fungsinya oleh institusi lain atau keluarga sendiri telah menyerahkannya kepada lembaga-lembaga yang ada di masyarakat baik yang formal maupun yang nonformal. Keluarga sebagai kelompok terkecil dalam masyarakat sebenarnya merupakan penentu dalam perkembangan kehidupan berbangsa mengingat baik-buruknya pribadi-pribadi pengisinya dibentuk mulai dari keluarga.
             Banyak dijumpai bahwa ketidakharmonisan hubungan keluarga disebabkan oleh ketidakkokohnya pondasi perkawinan antara suami isteri. Ketidakharmonisan suami isteri tersebut dapat terjadi karena adanya kesulitan penyesuaian antara keduanya, kurangnya kemampuan memahami satu sama lainnya, kurang bisa beradaptasi dengan pihak keluarga pasangannya, kurang mampu dalam mengatur keuangan, dan yang lebih penting adalah kurang terjalinya hubungan seksual yang bermakna antar keduanya.
              Keberhasilan keluarga sebagai pondasi peletak dasar pembentukan atas pertumbuhan dan perkembangan kepribadian individu tidak terlepas dari kemampuan masing-masing pihak yaitu isteri dan suami dalam melaksanakan perannya serta situasi yang kondusif dalam kehidupan keluarga.
             Menciptakan situasi yang kondusif dalam keluarga sangat tergantung pada kondisi psikologis keduanya, yakni suami dan isteri. Kondisi psikologis akan bisa kondusif atau stabil jika segala hasrat dan keinginan terpuaskan, termasuk hasrat batin.
              Kondisi psikologis dari hasrat batin ini akan terpenuhi jika hubungan seksual keduanya bisa seimbang dan berjalan saling memuaskan dan ini merupakan miniatur kebahagiaan keluarga, sekaligus terbentuk keluarga sakinah, mawaddah dan warrahmah.
       Sebenarnya Hubungan seksual  sebagai miniatur bagi keseluruhan hubungan suami istri bukan hanya ditinjau  dari prospektif Al Qur’an, tetapi juga  dalam kajian psikologi, karena memang berkaitan dengan kondisi psikologi mereka yang mengalaminya. Sebenarnya pendekatan Al Qur’an pun juga tidak lepas dari interpretasi psikologis jika pembahasan ini ingin lebih tajam. Tetapi karena keterbatasan penulis, maka pendekatan ini dibatasi hanya dalam prospektif tafsir berdasarkan kaidah- kaidah tafsir yang  diakui oleh kebanyakan  ulama menyangkut kaidah kebahasaan, Hubungan antar surah atau ayat  dan lain- lain sesuai kebutuhan pembahasan.
B. Konsep Pakaian /Selimut Dalam Al Qur’an.
Ada beberapa pertanyaan menggelitik dalam  urusan selimut menyelimuti atau baju-membajui  yang digambarkan oleh  Al Qur’an  Surah Al Baqarah 187:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
”Dihalalkan bagi kamu dimalam puasa menggauli istrimu, mereka bajumu dan kamu (juga)  baju  mereka”   
              Pertanyaan tersebut antara lain: Mengapa pembicaraan hubungan seks itu diungkap dalam kontek pembicaraan puasa ? Mengapa Hubungan itu menggunakan ungkapan  timbal balik ”mereka pakaianmu dan kamu pakaian mereka” ? Apa benar keseimbangan seks suami istri akan sangat terbantu dengan rajin berpuasa?  Mengapa pakaian ? Adakah konstalasinya dengan hubungan suami-istri ? Dalam  pembahasan ini yang perlu kita cermati adalah  hubungan seks timbal balik yang diisyaratkan  oleh penggunaan ungkapan timbal balik dalam redaksi ayat. Dan ternyata hubungan suami istri memang memerlukan kesadaran timbal balik sesui kebutuhan dasar pasangannya, yaitu sama-sama ingin mendapat kenikmatan. Begitu pula dalam keseluruhan hubungan dalam rumah tangga, hal ini  kita dapat merujuk pada pendapat Abu Hanifah yang mengatakan bahwa Nikah itu adalah jual beli (Bidyatul Mujtahid). Pendapat ini jika kita ungkapkan akan berbunyi ” Aku membeli harga diri kamu dengan harga diriku” sehingga kelanggengan  hubungan selanjutnya hanya akan ditentukan oleh harga tawar yang seimbang antara sumi istri. ”Apakah  yang diterima dan yang diberikan suami setara dengan yang diterima dan yang diberikan istri”
Selanjutnya Jika puasa dapat membantu keseimbangan seksual suami istri, maka sebenarnya puasa juga akan membantu keseluruhan hubungan mereka dalam mengarungi hidup, utamanya puasa sebagai pengendalian diri, adapun untuk membuktikan kebenaran ini maka memerlukan analisis biologis dan psichologis sehingga diketahui pengaruh puasa dalam keseimbangan emosi maupun libido. 
Pembahasan berikutnya dari pertanyaan ”mengapa pakaian ?” Yang paling berkompeten menjelaskan ini sebenarnya tukang jahit, bahwa pembuatan pakaian itu harus menyesuaikan pemakainya bukan sebaliknya. Pertanyaannya ”bisakah dalam hubungan seks itu masing-masing punya niat ingin memberikan kepuasan pasangannya, artinya ego pribadinya harus dipotong agar bisa lebur dalam kesatuan hubungan,  bukan hanya ingin menyalurkan syahwatnya sendiri?” Pertanyaan senada juga layak kita ajukan ” dapatkah suami istri itu dalam keseluruhan hubungan, motivasi yang mendorong adalah ingin menjadi pelayan yang baik bagi pasangannya? Bukan hanya ingin dilayani, alias tidak dipotongnya ego pribadi yang masih dominan. Sebab pada dasarnya pemotongan ego pribadi untuk dapat diterima pasangannya adalah  gambaran  tukang jahit yang memotong kain untuk disesuaikan dengan pemakainya.
C. Konsep Bercocok Tanam  Dalam Al Qur’an
     Hubungan Seks suami-istri juga digambarkan sebagai hubungan antara petani dengan ladangnya   ditinjau dari aspek reproduksi:
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ
” Istri kamu adalah ladang bagi kamu, maka datangilah ladangmu sesuai  yang  kamu mau, Tapi dahulukan untuk kepentingan kamu...”(Al Baqarah 223)
Ada beberapa  indikator kesesuaian yang perlu mendapat perhatian di sini,pertama; kesesuaian antara kemampuan petani untuk mengolah lahan di satu pihak dan potensi ladang untuk dapat diolah sesuai keinginan petani di lain pihak. Kedua;  kesesuaian antara kondisi ladang dengan bibit yang akan ditanam, apakah ladang kering atau basah, dataran tinggi atau rendah untuk tanaman keras atau holti kultura dst. Bukankah keluarga yang mendambakan  keturunan merencanakan dengan cermat dan hati-hati , keturunan yang bagaimana yang diinginkan, sehingga harus mengawalinya dengan proses pemilihan ladang, pengolahan ladang  dan penanaman bibit dst. Ketiga; Jika petani berkuwajiban menjaga bibit  agar tidak tercemar penyakit, maka lahan  yang ideal juga harus subur dan aman dari penyakit. Sehingga hubungan seksual dalam prospektif reproduksi perlu mempertimbangkan apakah bibit dan lahannya  sehat atau tidak, tercemar penyakit atau tidak.
D. Konsep Kasih sayang
Salah satu tujuan utama berumah tangga  adalah membangun keluarga  sakinah, yang dua unsur utamanya adalah ”mawaddah”  atau kasih sayang dari pihak istri dan ”rahmah” atau kasih sayang dari pihak suami:
وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُون  ”
Dan sebahagian dari ayat-ayat Nya adalah Dia ciptakan untukmu pasangan-pasangan  dari jenis kamu (manusia)dan Dia Menjadikan diantara kamu saling mengasihi......... (Ar Rum 21)
      Apakah kasih sayang itu dalam hubungan seksual atau pada hubungan pada umumnya? Apa arti Mawaddah dan Rahmah dalam kaitannya dengan hubungan seksual? Mengapa ”mawaddah didahulukan baru ”rahmah” ?
Meskipun pada umumnya ahli Tafsir lebih mengedepankan hubungan  secara menyeluruh antara suami istri, ternyata penggunaan kata ”Mawaddah”  juga memberikan ilustrasi seksual yang menggambarkan keseluruhan hubungan suami istri.
”Mawaddah” dari akar kata ”Wadda” (Al Wuddu) adalah sebuah wadah kosong yang cenderung diisi (Tafsir Al Mishbah), Jika wadah  ini  diasumsikan sebagai wanita, maka dia adalah orang yang cenderung untuk diisi, Kecenderungan istri  untuk diisi (mawaddah) tersebut yang membangkitkan minat suami untuk mengisi (Rahmah), jika ini adalah gambaran hubungan seksual,  maka ia adalah  minitur bagi hubungan isi mengisi yang lain. Kalau istri cenderung menjadi pendengar yang baik (cenderung diisi)  maka  kasih sayang suami akan tercurah (لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا)  Kalau  suami memberikan nafkahnya kepada istri, dan istri cenderung menerima dengan suka cita atau penuhsyukur,  maka pada saat yang sama dia telah memberikan ketentraman yang luar biasa (sakinah) bagi suaminya, tetapi jika istri menerima pemberian  dengan penuh ketidak puasan, maka disitu  penderitaan berat bagi suami, yang menyebabkan hilangnya (rahmah) Pemahaman ini selaras dengan pendapat ahli Tafsir yang mengatakan bahwa  ”mawaddah” itu kasih sayang dari fihak istri dan ”Rahmah” adalah kasih sayang dari fihak suami. Pertanyaannya mengapa ”Mawaddah” didahulukan ? karena laki-laki adalah pengambil inisiatif (aktif) , sehingga wanita adalah yang pertama memberikan Support/ pelayanan (kasih sayang), dengan layanan istri itulah, kasih sayang suami (rahmah) akan tercurah. Dengan ini maka makna ”mawaddah & rahmah dapat difahami baik dalam kontek hubungan seksual maupun keseluruhan hubungan suami istri. Inilah barangkali yang menjadi misteri bagi kelanjutan ayat ” Sesungguhnya yang demikian itu adalah Tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.
D.  PEMBAHASAN
Suatu saat Naek El Tobing ahli seksologi ditanya oleh seorang wanita, dalam sebuah dialog  radio Smart FM tahun 1989  ”Kenapa dalam hubungan suami istri saya sulit sekali mengalami ejakulasi?”  dia menjawab ”Bayangkan suamimu sejak engkau bangun pagi,  bahwa suamimu adalah  seorang lelaki yang tampan pintar dan berbudi luhur, tidak ada laki-laki  lain yang seperti dia, lakukan hal ini  sampai menjelang tidur malam bersamanya”
Bukankah hubungan seksual adalah gambaran mini bagi keseluruhan hubungan bagi suami istri untuk mendapatkan  segalanya? Demikian juga  ayat-yat suci mengajarkan dalam isyarat  kata-kata bijaknya.
Dialog di atas adalah gambaran dari seorang isteri yang belum mendapatkan bentuk hubungan seks yang saling menguntungkan dalam kehidupan rumah tangganya dan sekian banyak wanita yang merasakan demikian.
       Dalam  pembahasan ini yang perlu kita cermati adalah  hubungan seks timbal balik yang diisyaratkan  oleh penggunaan ungkapan timbal balik dalam redaksi ayat-ayat  Qur’an sebagaimana diutarakan di kajian pustaka. Dan ternyata hubungan suami istri memang memerlukan kesadaran timbal balik sesui kebutuhan dasar pasangannya, yaitu sama-sama ingin mendapat kenikmatan. Begitu pula dalam keseluruhan hubungan dalam rumah tangga, hal ini  kita dapat merujuk pada pendapat Abu Hanifah yang mengatakan bahwa Nikah itu adalah jual beli (Bidyatul Mujtahid). Pendapat ini jika kita ungkapkan akan berbunyi ” Aku membeli harga diri kamu dengan harga diriku” sehingga kelanggengan  hubungan selanjutnya hanya akan ditentukan oleh harga tawar yang seimbang antara sumi istri. ”Apakah  yang diterima dan yang diberikan suami setara dengan yang diterima dan yang diberikan istri”. Ini menjadi hal yang perlu sekali menjadi perhatian.
Selanjutnya apakah berpuasa dapat membantu keseimbangan seksual suami istri ? Jika ya,  maka sebenarnya puasa juga akan membantu keseluruhan hubungan mereka dalam mengarungi hidup, utamanya puasa sebagai pengendalian diri. Namun untuk membuktikan kebenaran ini lebih lanjut maka memerlukan analisis biologis dan psikologis sehingga diketahui pengaruh puasa dalam keseimbangan emosi maupun libido manusia. 
Lalu bagaimana dengan istilah Al Qur’an, kamu adalah pakaian bagi mereka dan mereka adalah pakaian bagimu. Barangkali benar bahwa yang paling berkompeten menjelaskan ini sebenarnya tukang jahit, bahwa pembuatan pakaian itu harus menyesuaikan pemakainya bukan sebaliknya. Pertanyaannya ”bisakah dalam hubungan seks itu masing-masing punya niat ingin memberikan kepuasan pasangannya, artinya ego pribadinya harus dipotong agar bisa lebur dalam kesatuan hubungan,  bukan hanya ingin menyalurkan syahwatnya sendiri?” Pertanyaan senada juga layak kita ajukan ” dapatkah suami istri itu dalam keseluruhan hubungan, motivasi yang mendorong adalah ingin menjadi pelayan yang baik bagi pasangannya? Bukan hanya ingin dilayani, alias tidak dipotongnya ego pribadi yang masih dominan. Sebab pada dasarnya pemotongan ego pribadi untuk dapat diterima pasangannya adalah  gambaran  tukang jahit yang memotong kain untuk disesuaikan dengan pemakainya. Hal ini mutlak harus dipahami bahwa setiap pasangan dalam melakukan hubungan seks, karena ego yang tidak terkontrol akan berdampak pada pemuasan diri sendiri tanpa mempedulikan pasangan kita. Jika ini terjadi akan berdampak pada hubungan keharmonisan rumah tangga itu sendiri.
Hal yang maha penting yang juga harus dipahami pasangan suami isteri adalah bahwa hubungan seks suami-istri  digambarkan sebagai hubungan antara petani dengan ladangnya.
Ada beberapa  indikator kesesuaian yang perlu mendapat perhatian di sini,pertama; kesesuaian antara kemampuan petani untuk mengolah lahan di satu pihak dan potensi ladang untuk dapat diolah sesuai keinginan petani di lain pihak. Kedua;  kesesuaian antara kondisi ladang dengan bibit yang akan ditanam, apakah ladang kering atau basah, dataran tinggi atau rendah untuk tanaman keras atau holti kultura dst. Bukankah keluarga yang mendambakan  keturunan merencanakan dengan cermat dan hati-hati , keturunan yang bagaimana yang diinginkan, sehingga harus mengawalinya dengan proses pemilihan ladang, pengolahan ladang  dan penanaman bibit dan seterusnya. Ketiga; Jika petani berkuwajiban menjaga bibit  agar tidak tercemar penyakit, maka lahan  yang ideal juga harus subur dan aman dari penyakit. Sehingga hubungan seksual dalam prospektif reproduksi perlu mempertimbangkan apakah bibit dan lahannya  sehat atau tidak, tercemar penyakit atau tidak.
    Terkait dengan bibit yang baik petani hendaknya mengacu pada pandangan Al qur’an di atas, yakni yang agamanya paling utama, keturunan dari orang-orang shaleh, karena rupa dan kekayaan tidak menjamin akan memberikan keturunan yang baik.
Hal yang harus diperhatikan adalah tujuan utama berumah tangga  adalah membangun keluarga  sakinah, yakni keluarga penuh kedamaian, rukun, sejahtera lahir dan batin. Untuk itu diperlukan rasa kasih sayang yang dalam antara suami isteri. Apakah kasih sayang itu dalam hubungan seksual atau pada hubungan pada umumnya? Ya tentu saja pada hubungan keduanya, lebih-lebih pada hubungan seksual. Karena ia merupakan awal masuknya ke pintu bahagia itu.
     Meskipun pada umumnya ahli Tafsir lebih mengedepankan hubungan  secara menyeluruh antara suami istri, ternyata penggunaan kata ”Mawaddah”  juga memberikan ilustrasi seksual yang menggambarkan keseluruhan hubungan suami istri.
     Secara teoritis mawaddah dari akar kata wadda (Al Wuddu) adalah sebuah wadah kosong yang cenderung diisi (Tafsir Al Mishbah), Jika wadah  ini  diasumsikan sebagai wanita, maka dia adalah orang yang cenderung untuk diisi, Kecenderungan istri  untuk diisi (mawaddah) tersebut yang membangkitkan minat suami untuk mengisi (Rahmah), jika ini adalah gambaran hubungan seksual,  maka ia adalah  minitur bagi hubungan isi mengisi yang lain. Kalau istri cenderung menjadi pendengar yang baik (cenderung diisi)  maka  kasih sayang suami akan tercurah.   Kalau  suami memberikan nafkahnya kepada istri, dan istri cenderung menerima dengan suka cita atau penuhsyukur,  maka pada saat yang sama dia telah memberikan ketentraman yang luar biasa (sakinah) bagi suaminya, tetapi jika istri menerima pemberian  dengan penuh ketidak puasan, maka disitu  penderitaan berat bagi suami, yang menyebabkan hilangnya (rahmah) Pemahaman ini selaras dengan pendapat ahli Tafsir yang mengatakan bahwa  ”mawaddah” itu kasih sayang dari fihak istri dan ”Rahmah” adalah kasih sayang dari fihak suami.
     Hendaknya dalam hidup didahulukan mawaddah karena suami adalah pengambil inisiatif walaupun adakalanya menjaga kesimbangan keduanya menjadi lebih penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga, terutama hubungan seksual antar keduanya.

PENUTUP
A. Kesimpulan
              Dari uraian di atas dapat penulis simpulan sebagai berikut :
1.  Hubungan suami istri  memerlukan kesadaran timbal balik sesui kebutuhan dasar pasangannya, yaitu sama-sama ingin mendapat kenikmatan. Begitu pula dalam keseluruhan hubungan dalam rumah tangga.
2. Hubungan seks suami-istri digambarkan sebagai hubungan antara petani dengan ladangnya. Indikator kesesuaian yang perlu mendapat perhatian di sini, pertama; kesesuaian antara kemampuan petani untuk mengolah lahan di satu pihak dan potensi ladang untuk dapat diolah sesuai keinginan petani di lain pihak. Kedua;  kesesuaian antara kondisi ladang dengan bibit yang akan ditanam, Ketiga; jika petani berkuwajiban menjaga bibit  agar tidak tercemar penyakit, maka lahan  yang ideal juga harus subur dan aman dari penyakit.
3. Salah satu tujuan utama berumah tangga  adalah membangun keluarga  sakinah, yang dua unsur utamanya adalah ”mawaddah”  atau kasih sayang dari pihak istri dan ”rahmah” atau kasih sayang dari pihak suami.
4. Hubungan seksual yang terencana, harmonis, dapat menjadi miniatur keluarga sakinah.
B. Rekomendasi
            Untuk membangun keluarga sakinah diperlukan tidak saja kecukupan kebutuhan jasmani (sandang, papan) namun yang lebih utama adalah kecukupan dan keharmonisan hubungan rohani (hubungan seksual). Untuk mencapai kebahagiaan rohani diperlukan hubungan intim (seksual) yang harmonis, terlepas dari ego masing-masing pribadi untuk kepuasan sendiri. Agar dapat memahami itu semua diperlukan pengarahan yang intens kepada masyarakat, melalui penyuluhan-penyuluhan perkawinan, ceramah-ceramah perkawinan, atau diklat tentang keluarga sakinah bagi penyuluh-penyuluh agama.

DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama, 2002., Al Qur’an  Terjemah, Jakarta
Departemen Agama Badan Litbang dan Diklat., 2007., Psikologi Perkawinan dan Keluarga, Modul Diklat Rumpun Bidang Urusan Agama, Zakat dan Wakaf.,Pusdiklat Teknis Keagamaan, Jakarta
Syihab Quraisy, Prof. DR., 1990., Lentera Hati Tafsir Al Mishbah, Jakarta  
Rusyd Ibnu, 1988.,   Bidaytul Mujtahid, Beirut 
Smart FM., 1989., Radio,  Jakarta

MEMILIH JODOH DALAM ISLAM

Oleh: Drs. Abdul Munir  
Last update: 02 July 2013
Abstrak;
Memilih jodoh gampang-gampng susah, bagi yang tidak tahu ajaran agama masing-masing memiliki kriteria sendiri-sendiri, tetapi bagi yang agamanya mantab semuanya akan jelas.
Dengan ini maka ajaran agama dalam hal ini sangat penting terutama meliputi beberapa konsep antara lain pertama; konsep wanita shalihah dan laki-laki shalih, kedua, konsep kafa’ah dan manfaatnya dalam hubungan  suami-istri.
 Jika konsep ini dapat diketahui, dihayati dan diyakini secara penuh serta dilaksanakan, maka pembinaan keluarga Islami akan mudah menemukan jalan yang lurus. 

A.    Pendahuluan
Salah satu penyebab utama meningkatnya angka perceraian adalah  kesalahan dalam mencari jodoh. Kesalahan tersebut terletak pada tiga hal, pertama; motivasi, kedua; cara yang ditempuh dan ketiga kriteria calon  yang menjadi pegangan.
Motivasi  utama para remaja mencari calon pasangan hidup pada umumnya karena  dorongan libido, sulit dinalar bagi mereka bagaimana tanpa dorongan seksual, seseorang  dapat mencari jodoh, padahal banyak juga pasangan manula melangsungkan pernikahan, dan tentu  bukan karena dorongan seksual. Meskipun libido menjadi pendorong kuat, sebenarnya bisa saja dinetralisir dengan kedewasaan berfikir. Ibarat orang  mau makan, biasanya nafsu makan itu menjadi pendorong awal, tetapi  toh masih bisa diimbangi dengan pengetahuan dan kesadaran, sehingga dapat memilih mana makanan yang sehat dan mana yang tidak.. Masalahnya adalah nafsu seks itu tidak sesederhana nafsu makan, sehingga kebanyakan remaja tidak sanggup menetralisirnya.   
Para remaja pada umumnya menempuh caranya sendiri  dalam memilih calon pasangan hidup, namun kriteria mendasar tidak dimiliki, sehingga perlu mendapatkan gambaran bagaimana keriteria ajaran Islam dalam mencari jodoh .
Dalam tulisan ini ada beberapa hal yang akan dibicarakan menyangkut hal tersebut antara lain keriteria wanita shalihah dan laki-laki shalih, konsep kafa’ah dalam Islam dan manfaat kaffa’ah bagi pasangan suami-istri.

B.     Kriteria Wanita Shalihah     
 “Wanita itu dikawini karena empat hal: pertama karena kecantikannya,  kedua karena  hartanya, ketiga karena nasabnya dan keempat karena agamanya, maka pilihlah karena agamanya, hidupmu akan bahagia”  (HR Bukhari dan Muslim)
Urutan ”cantik, harta, nasab dan agama”  adalah cara bicara Nabi SAW sesuai naluri lawan bicaranya yaitu pemuda, sehingga cantik menjadi urutan pertama, padahal  urutan dimaksud sebenarnya  dibalik, yaitu “ agama, nasab, kedudukan/harta, baru kecantikan”.  Bahkan Rasulullah SAW melarang dan mengancam  laki-laki yang memilih wanita bukan karena agama:
“Jangan kalian mengawini wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya akan membuatnya sombong. Dan jangan pula karena hartanya, bisa jadi kekayaannya membuat dia melawan, tetapi kawinilah wanita karena agamanya. Sesungguhnya hamba sahaya yang hitam lagi pesek namun beragama  itu lebih baik.”(HR Ibnu Majah)

Agama yang dimaksud bukan hanya ilmu agama (knowledge)  tapi “zaatuddin”, memiliki kesadaran agama. Pilihan agama berada pada peringkat tertinggi karena pertama;meyakini bahwa perjodohan yang ia alami adalah pilihan Tuhan yag terbaik, sehingga akan berusaha menjaganya, menyelesaikan semua masalah melalui ajaran agama, dan dapat menerima kenyataan hidup dalam rumah tangga dan konsekwensinya dengan tawakkal.Kedua; taat kepada suaminya selama pasangannya itu tidak maksiat kepada Allah, ; ketiga; menjaga diri dan harta suaminya, dengan menahan diri  belanja sesuatu yang tidak prioritas  dan kurang bermanfaat bagi keluarganya. Keempat; berusaha memberikan kasih sayang kepada suami dengan mensyukuri dan merispon positif, apapun yang diberikan kepadanya (mawaddah).
Ketaatan beragama bagi  wanita adalah gambaran  ladang yang subur karena memiliki kandungan (sifat-sifat terpuji) yang lengkap untuk ditanami.
 “Wanita shalihat ialah yang taat dan menjaga dalam kesendirian sebagaimana Allah menjaga” (An Nisa’ 34)
 Rahasia  perumpamaan ladang bagi wanita antara lain bahwa ladang lebih menentukan unggulnya  bibit yang akan dilahirkan, daripada  benihnya. Betapapun unggul benih, jika lahannya  gersang, maka disamping  akan banyak memakan biaya dan tenaga, juga tidak mampu menjamin  keunggulan bibit yang akan terlahir.
Wanita beragama mampu menggunakan sifat-sifat  keibuannya hanya untuk  membimbing anak-anaknya. Sifat keibuan  wanita ini menurut DR Quraish Shihab didukung oleh   dua hal, pertama; wanita itu memiliki rasa cinta  lebih besar  yang  karenanya besar pula pengorbanan  demi anak-anaknya, kedua;  memiliki  kelembutan rasa yang  karenanya  anak-anak lebih dekat dan dalam kehangatan dekapannya. Dua sifat menonjol itu tidak dapat diganti oleh siapapun dan sangat diperlukan bagi pertumbuhan anak. Tetapi jika dua sifat itu tidak untuk  anak-anaknya (keluar dari fitrah), maka efek negatifnya justru akan lebih besar. Seperti   rasa cinta wanita terhadap harta, memiliki   resistensi tinggi dalam  persaingan hidup,  atau jika kelembutan rasa yang dimiliki ibu (cerewet) untuk suami, maka akan sangat negatif. Ibu cerewet terhadap anak-anaknya sangat positif, sedang  cerewet terhadap suami malah sebaliknya.
Adapun memilih wanita karena keturunan yang baik, keuntungannya antara lain,pertama; ia memiiki  genetika yang sangat potensial untuk dibentuk menjadi manusia yang baik, kedua; memiliki sifat-sifat yang telah dibentuk oleh lingkungannya, ketiga;mendapatkan do’a dari nenek moyangnya.
Memilih  wanita karena  kedudukan, atau kekayaan pada umumnya, Pertama, berpendidikan atau memiliki pengetahuan dan dan ketrampilan, yang karenanya dia mendapat kedudukan itu. Kedua, memiliki budaya tinggi atau bermartabat, sebab pada umumnya mereka menjaga adat istiadat dan tata pergaulan.  
Sedang  memilih wanita karena kecantikannya tidak ada kelebihan kecuali kecantikan itu  sendiri.

C.  Kriteria Laki-laki yang Bertanggung  Jawab 
Pada dasarnya kriteria pertama laki-laki yang baik adalah  sama dengan kriteria wanita yaitu agama,  keturunan, kedudukan dan ketampanan. Hanya saja agama bagi laki- laki, adalah  :
a.       Untuk menjaga benih dalam dirinya, tidak dicemari dengan maksiyat-maksiyat.
b.      Membuatnya (secara agama) mampu memilih ladang dan mengolahnya dengan baik, atau memilih dan membimbing  istrinya kelak.
Kriteria  kedua bagi laki-laki adalah memiliki “Qawwam” kemandirian atau tanggung jawab yang didukung  oleh dua hal. Pertama; kelebihan yang diberikan oleh Allah kepadanya, dimana setiap laki-laki memiliki kelebihannya masing-masing, dan  kelebihan itu akan  membuat istrinya taat kepadanya. Kedua; harta yang dibelanjakan untuk keluarganya sebagaimana ayat:
الرجال قوامون على النساء بما فضل الله بعضهم على بعض وبما انفقوا   من أموالهم….  (النساء 34)
“Para Laki-laki  bertanggung jawab atas istri-istrinya dengan apa yang Allah karuniakan kepada sebagian atas sebagian yang lain dan dengan harta yang mereka infakkan dari harta mereka”

Adapun nasab itu penting  bagi laki-laki, karena  posisinya sebagai pembawa bibit, sehingga laki-laki sebagai petani yang memilih ladang subur, mengolah  sekaligus membawa dan menjaga bibit yang dimiliki.
Wali perempuan  harus mengetahui agama dan tanggung jawab calon menantunya, karena sadar  bahwa kepadanyalah ladang  buah hatinya itu diserahkan.Gambaran suami-istri bagaikan  petani dan ladang, adalah sebagaimana  dalam  ayat  berikut:
نساؤكم حرث لكم فأتوا حرثكم أنى شئكم  وقدموا لآنفسكم واتقواالله واعلموا أنكم ملاقوه  وبشر المؤ منين

“ Istri-istri kamu adalah ladang bagimu maka datangilah sesuai kehendakmu, dahulukanlah untuk dirimu dn bertaqwalah kepada Allah, ketahuilah bahwasannya kamu akan dipertemukan, dan beri kabar gembira bagi orang-orang yang beriman (Al Baqarah 223)      

Disamping sebagi petani, laki-laki juga dituntut untuk hanya cenderung kepada istrinya bukan menuruti keinginannya kepada wanita lain. Oleh karena itu sebagai wali atau remaja putri harus berhati-hati agar  tidak memilih laki-laki yang memiliki kecenderungan seks menyimpang, tetapi yang lurus dalam menjaga agamanya.
ومن آياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا اليها وجعل بينكم مودة ورحمة إن فى ذلك
لأيات لقوم يتفكرون

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaaNnya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari  jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikannya diantara kamu rasa kasih-sayang, sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS. Ar Rum: 21)     

Dengan ini maka kriteria laki-laki yang baik adalah ;
a.             Kesadaran beragama, sehingga dapat menjaga benih dalam dirinya, tidak  dicemari dengan maksiyat-maksiyat dan sebagai bekal membina hidup sebagai kepala rumah tangga .
b.            memiliki “qawwam” atau tanggung jawab yang ditunjang oleh  kelebihan pribadi dan kemampuan finansial.

C.    Konsep   Kafa’ah Dalam  Islam

1.             Pengertian Kafa’ah
Secara bahasa kafa’ah adalah setara, seimbang atau cocok. Dalam istilah fiqih Kafa’ah adalah kecocokan pasangan ditinjau dari segi agama dan status sosial. Tolok ukur kafa’ah pada zaman nabi SAW, disamping agama, lebih tertuju pada status sosial, seperti  laki-laki  merdeka dengan perempuan merdeka, budak dengan budak, bangsawan dengan bangsawan,  rakyat jelata dengan  yang sederajat, dan seterusnya.
Yang menarik untuk diperhatikan adalah pandangan Abu Hanifah, bahwa menikah itu adalah jual beli. Maksud jual-beli di sini sebagaimana ungkapan “Saya membeli harga diri kamu dengan harga diri saya” artinya apa yang diterima dan yang diberikan oleh laki-laki memiliki bobot nilai yang sepadan dengan apa yang diterima dan yang  diberikan  oleh perempuan.

2.      Kecocokan Menurut Agama
Dalam ajaran Islam kafaah  itu juga ditimbang dengan  :
a.       Kuwalitas agama,  keturunan, kedudukan/harta dan kecantikan/ ketampanan sebagaimana hadis:  
تنكح المرأة لأربع لجمالها ولحسبها ولنسبها ولدينها فاظفر بذات الدين تربت يداك
“Wanita itu dikawini karena 4 hal: pertama karena kecantikannya,  kedua karena  hartanya, ketiga karena nasabnya dan keempat karena agamanya, maka pilihlah karena agamanya, hidupmu akan bahagia” (HR Bukhari Muslim, dari Abu Hurairah)

b.      Bobot antara tanggung jawab (Qawwam)laki-laki  dengan kesalihan perempuan sebagaimana ayat:
الرجال قوامون على النساء بما فضل الله بعضهم على بعض وبما أنفقوا من أموالهم   فالصالحات قانتات حافظات للغيب بما حفظ الله ....
“Para Laki-laki bertanggung jawab atas istri-istrinya dengan apa yang Allah karuniakan kepada sebagian atas sebagian yang lain dan dengan harta yang mereka infakkan dari harta mereka  sedang Wanita shalihat ialah yang taat dan menjaga dalam kesendirian sebagaimana Allah menjaga” (An Nisa’ 34)

c.       Kesetaraan  akhlaq sebagaimana tergambar dalam ayat berikut:
الخبيثات للخبيثين والخبيثون للخبيثات الطيبات للطيبين والطيبون للطييبات..
“Wanita-wanita yang kotor hanya untuk laki-laki yang kotor, dan laki-laki yang kotor hanya  untuk wanita-wanita yang kotor pula. Wanita-wanita yang baik hanya untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik hanya untuk wanita-wanita yang baik pula “ (An Nur 26 )

Kafa’ah  yang diajarkan tersebut akan menjamin lestarinya hubungan suami-istri sehingga kafa’ah ini bermanfaat pertama; untuk menghindarkan diri dari penyelewengan. Kedua; untuk menyempurnakan separuh agamanya, karena membuat tentram dalam beribadah  atau menyempurnakan akhlaq, utamanya mu’asyarah dalam keluarga, karena dalam hubungan suami istri dapat:
1.      Meningkatkan kesabaran dan menghilangkan sifat egois masing-masing serta meningkatkan sifat kasih sayang, saling menghargai, saling mengingatkan/  menasehati dan tolong-menolong.
2.      Menjaga dan memelihara harta.
3.      Meningkatkan tawakkal dan harapan kepada Allah SWT. Karena dalam hubungan suami istri ternyata banyak keinginan masing-masing yang  tidak  dapat dipenuhi oleh pasangannya, dan manusia  tidak tahu  dengan rencana Tuhan terhadapnya.
وعاشروهن بالمعروف فإن كرهتموهن فعسى  ان تكرهوا شيئا ويجعل الله فيه خيرا كثيرا
“ Pergaulilah mereka(istrimu) dengan ma’ruf, apabila ( ada hal yang) kamu benci (dari)   mereka, maka jangan –jangan  kamu   membenci sesuatu, tetapi Allah Menjadikan  di dalamnya kebaikan yang banyak .(An Nisa’ 19)

D.  Manfaat Kafa’ah
Kafa’ah memiliki manfaat yang sangat mendasar bagi hubungan suami istri, antara lain:
1.      Jika kecocokan tersebut dalam berpegang pada ajaran agama, maka semua masalah keluarga yang muncul akan cepat teratasi, karena sama-sama sepakat meninjau masalah tersebut berdasarkan agama. Dan ini akan dapat mengatasi semua kesenjangan antara keduanya, seperti perbedaan status social back ground masing-masing, perbedaan tingkat pendidikan, dan perbedaan budaya.
2.       Jika kecocokan tersebut dalam status sosial, maka hal ini akan dapat mengurangi konflik yang melibatkan keluarga masing-masing, terutama tidak adanya fihak yang merasa gengsinya turun akibat  pernikahan mereka.
3.      Jika kecocokan tersebut pada tingkat pendidikan akan melahirkan saling pengertian, karena masing-masing dapat memahami urusan dan keputusan yang diambil oleh pasangannya.  
4.      Jika kecocokan tersebut dalam hasrat seksualnya, maka akan saling menjaga mood pasngannya sehingga menghindari terjadinya penyelewengan. Dan tentu masih banyak manfaat lain yang tidak mungkin dapat dituangkan dalam  makalah ini.  

E.     Simpulan
1.      Kriteria wanita shalihah dan laki-laki shalih adalah memiliki agama/akhlak agama yang baik, keturunan beragama yang baik, kedudukan sosial,  kecantikan, sifat mawaddah(untuk wanita) dan rahmah(untuk laki-laki).
2.      Kafa’ah atau kecocokan dalam Islam menyangkut agama, keturunan, status sosial dan kecantikannya.
3.      Manfaat kafa’ah: kacocokan dalam agama  akan menjaga agama keluarga dan keturunan, kecocokan dalam status sosial dan pendidikan akan menjaga status sosial dan pendidikan keluarga, dan  kecocokan fisik (ketampanan/kecantikan)akan menjaga mood/seksual dan meningkatkan ketenangan dalam keluarga. 

Daftar Pustaka:
Al  Qur’an al-Karim
Al Bukhari, Shahih al Bukhari, Juz;7 (maktabah syamilah)
Al Muslim, Shahih al Muslim, juz; 2 (maktabah syamilah)
Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, Lentera Hati, Cet IX, 2008, Jakarta

ESQ DALAM AL QUR’AN

Oleh: Drs. Abdul Munir 

Abstrak;
Program pengembangan karakter berbasis IESQ merupakan upaya terapi yang lebih anatomis karena sesuai potensi manusia yang meliputi tiga kecerdasan tersebut, namun rumusan konsep yang ingin diterapkan juga harus sesuai anatomi dimaksud.
Training IESQ yang digali dari al-Qur’an akan lebih tepat karena Allah swt. yang memberi potensi tiga kecerdasan manusia dan Dia pula yang memberi resep pengembangnnya dengan syarat konseptornya harus memenuhi standar keilmuan untuk menggali tafsir standar.

Kata Kunci: IESQ, AL QUR’AN


Pendahuluan
Selama ini pembelajaran dalam dunia pendidikan  hanya berorientasi pada kecerdasan intlektual  ditinjau dari delapan Standar Pendidikan Nasional  dengan biaya 20% dari total APBN,  karena aspek intlektual ini tolok ukurnya memang jelas, semua dapat didesain dan terukur.
Sementara pembelajaran berbasis emosi dan spiritual merupakan aspek penting yang sulit diformulsikan oleh pusat pengambilan keputusan di negeri ini karena menjadi domain kearifan lokal.
Dalam Islam pembelajaran berbasis ESQ telah dilaksnakan oleh pondok pesantren dengan filosofi “beras itu bisa putih bukan karena tergilas mesin selep, tetapi gesekannya dengan teman sendiri”, Itulah sebabnya karantina selama 24 jam sehari merupakan kniscayaan agar sistem nilai dapat bergesekan antar santri, meskipun belakangan diakui bahwa secara perlahan banyak pesantren yang ikut tergerus modernitas dan tergoda oleh orientasi intelektual secara tidak seimbang.
Pembelajaran ESQ harus bersandar pada agama karena spiritual adalah domain agama dan spiritualitas itu terikat dengan kebenaran absolut masing-masing agama itulah sebabnya jika pembelajaran ESQ diikuti oleh para peserta yang multi agama maka hanya bersifat pengantar dan tidak akan menemukan ruhnya. 
Dalam al-Qur’an  keterpaduan tiga kecerdasan telah digambarkan secara seimbang dan sempurna sekaligus adanya tuntutan pertanggungjawaban kelak dihari kiamat baik bagi  yang menyia-nyiakan ketiga potensi dimaksud maupun bagi yang tidak memberikan keseimbangan dalam penggunaan ketiganya.  


Pengertian
Di dalam al-Qur’an terdapat beberapa ayat yang membahas tentang tiga alat penerima informasi/pengetahuan pertama; السَّمْع atau pendengaran yang makna majazinya menjadi ketaatan (kecerdasan emosi). Banyak kata tersebut dalam ayat-ayat al-Qur’an yang harus dimaknai majazi seperti:
.....ولَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ قَالُوا سَمِعْنَا وَهُمْ لَا يَسْمَعُونَ
 “..dan janganlah kamu seperti orang-orang yang mengatakan “kami telah mendengar” namun  mereka tidak taat”(QS. al-Anfal/8 :21)
Ketaatan adalah sikap yang lahir dari rasa, baik rasa takut (khauf), harap(thama’), rasa cinta dal lain-lain yang semuanya berada pada wilyah kecerdasan emosi atau sifat-sifat terpuji .
Kedua; الْبْصَرَ atau penglihatan yang lebih identik dengan kecerdasan intelektual, karena kata ini dan sejenisnya seperti nadzar sering digunakan untuk fungsi ilmu pengetahuan seperti penelitian, observasi dan lain-lain   dan ketiga; الْفُؤَاد  atau hati(kecerdasan spiritual). Ketiga istilah tersebut  sering diungkapkan secara bersamaan dalam berbagai ayat.
Ketiga alat ilmu tersebut merupakan potensi manusia untuk menyerap pengetahuan dimana ilmu dalam Islam memang terdapat pada tiga wilayah, yaitu wilayah  rasio(intlektual), rasa/sifat(emosi) dan keyakinan(spiritual), hanya saja dalam Islam antara emosi dan sifat menjadi satu yang disebut dengan akhlak, sementara sifat harus bersandar pada keyakinan(spiritual) .

Dasar Epistemologi
   وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Dan Allah telah mengeluarkan kamu dari perut ibumu tidak mengetahui sesuatu dan telah menjadikan untukmu pendengaran, penglihatan dan hati agar kalian bersyukur”(QS. an-Nahl/16:78)
Dari segi urutannya as-sam’a /pendengaran lebih dulu karena sesuai tahapan perkembangan bayi secara biologis, baru penglihatan dan hati/keyakinan.
Kata as-sam’a dalam bentuk tunggal sementara dua kata yang lain dalam bentuk jamak(plural), hal ini karena sebagai alat untuk mendapat pengetahuan, “pendengaran” dalam makna biologis tidak memerlukan banyak arah, dari arah mana saja suara itu didengar, dan siapapun yang mendengarnya maka informasi yang akan didapat sama saja. Begitu pula dalam makna majazi yang berarti ketaatan, ia termasuk kategori  kecerdasan emosi, diungkapkan dalam bentuk tunggal,  juga karena berupa akhlak atau nilai-nilai universal yang menurut setiap orang sama, atau “anggukan universal” (istilah Ary Ginanjar), Berbeda dengan al-abshar (penglihatan) yang harus melihat objek dari berbagai sisi untuk  mendapat informasi yang utuh. Begitu pula al-af’idah atau hati, seseorang dalam melihat (meyakini) Tuhannya sesuai  keyakinan/dzan-nya, sudut pandang atau pengalaman spiritualnya yang  masing-masing orang berbeda.
 “Al-bshar” berbasis pada rasio dan objeknya kebenaran, “as-sam’a” (kecerdasan emosi) berbasis pada rasa dan objeknya kebaikan atau keindahan, “Al-af idah” (kecerdasan spiritual) berbasis intuisi dan objeknya adalah Tuhan, karena kecerdasan spiritual itu adalah fitrah  atau naluri pencarian Tuhan sepanjang hayat . Yang harus menjadi catatan adalah bahwa dalam Islam kecerdasan emosi itu pasti bersandar pada spiritualitas.
Ajaran Al Qur’an selalu mengikat kecerdasan intlektual dan emosional dengan spiritual. Contoh keduanya sebagaimana ayat-ayat berikut:
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ. الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi serta dalam pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah) bagi orang yng mempunyai hati. Yaitu orang-orang yang mengingat Allah ketika berdiri, duduk dan di atas pembaringan serta berfikir dalam penciptaan langit dan bumi, seraya berdo’a”ya Tuhan kami semua ini Engkau ciptaan tidak sia-sia, Maha Suci Engkau, peliharalah kami dari siksa neraka”(QS. Alu Imran/3:190-191)

Dalam ayat tersebut jelas bahwa kecerdasan intelektual itu tugasnya membaca ayat/tanda Tuhan dalam upaya memperkuat spiritualitas. Ayat tersebut juga melibatkan  kecerdasan emosi dengan munculnya kekaguman terhadap keindahan ciptaan seraya memposisikan diri dan berdo’a (munculnya pengakuan). Sehingga dalam Islam dua kecerdasan itu pasti bermuara dan berorientasi kepada kecerdasan spiritual. –tidak mungkin seseorang memiliki kekaguman yang mendorongnya memposisikan diri, jika tidak memiliki kecerdasan spiritual(hubungn pribadi dengan Tuhan)
Ayat lain yang secara khusus memerlukan kecerdsan emosional ialah:
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan nikahkan para bujangm dan  budak-budakmu yang shalih, jika mereka fakir maka Allah akan mencukupkan dari karuniaNya. Dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui”(QS. An-Nur/24:32)
Ayat di atas menjadi domain kecerdasan emosional, hanya bisa difahami dengan otak kanan, tetapi sulit difahami oleh otak kiri (kecerdasan intlektual) karena otak kiri berfikirnya kerja dulu baru kawin, kalau otak kanan berfikirnya sebagaimna ayat tersebut; kawin dulu, soal kerja urusan kemudian seraya yakin bahwa Allah akan mencukupkan.  Ayat-ayat senada  yang menjadi domain otak kanan sangatlah banyak.   
Di dalam al Qur’an kecerdasan intlektul dan emosional itu disatu sisi digunakan untuk memperkut kecerdsan spiritual,  disisi lain kecerdasan spiritual berfungsi mengendalikan dua kecerdasan yang lain, sehingga tidak mungkin spiritualnya cerdas,  intelektual dan emosinya tidak cerdas. Tidak mungkin pula spiritulnya cerdas tetapi intelektualnya tidak terarah  atau emosinya tidak terkendali.

J = TINGGI           L = RENDAH
IQ
EQ
SQ
HASIL
L
L
L
Binatang
J
J
L
Atheis/kafir
 Yg  berbudi
L
L
J
?
J
J
J
Manusia

Orang yang rendah ketiga kecerdasannya (kolom 1) adalah seperti binatang sebagaimana firman Allah:
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ .
“Dan sungguh telah Kami ciptakan  untuk nerka jahannam kebanyakan dari golongan jin dan manusia, mereka punya hati tidak untuk menyadari, mereka punya mata tidak untuk melihat, mereka punya telinga tetapi tidak untuk mendengarkannya, mereka itu layaknya binatang bahkan lebih sesat. Mereka itu adalah orang-orang yang sesat”(QS. al-A’raf/7:179)

Orang yang kecerdasan intlektual dan emosinya tinggi tetapi spiritualnya rendah(kolom 2), masih baik untuk kepentingan dunia menurut umumnya manusia, tetapi tidak baik bagi kesempurnaan akhlak dan dirinya sebagai hamba Allah, karena hanya memiliki  intelektual dan etika (bukan akhlak), sehingga disamping perannya di dunia tidak akan sempurna, ia pun tertolak dan tidak akan bertemu Allah.
Konsep ini berbeda dengan konsep Ari Ginnjar yang menyatakan bahwa orang yang intelektual dan emosinya cerdas tapi spiritualnya tidak cerdas adalah seperti hitler, musallini, para koruptor dan lain-lain.
Kosep as-sam’a atau emosi dalam Islam adalah wilayah rasa yang bermuara pada sifat, dan sifat-sifat terpuji itulah yang disebut akhlak Islam, jadi tidak bisa dikatakan ramah di luar tetapi sifatnya pemarah, dermawan di luar tapi sifatnya bakhil, sikapnya baik sifatnya pencuri atau koruptor dan lain-lain.
Perbedaan yang mendasar antara Barat dan Islam dalam hal ini adalah bahwa kecerdasan emosi menurut Barat hanya terbatas pada cara merasa yang tercermin dalam perbuatan(etika), sedang dalam  Islam, cara  merasa itu didorong oleh sifat-sifat yang melekat dalam diri(akhlak). Itulah sebabnya pelajaran akhlak dalam Islam itu membicarakan tentang sabar, syukur, qana’ah, ikhlas dll yang semuanya bersifat batiniyah, dan kecerdasan emosi orang Islam itu pasti bersandar pada spiritualitas(ikatannya dengan Tuhan).
Dengan ini maka intlektul dan emosi yang cerdas tanpa spiritulitas adalah orang  atheis atau sekuler yang berbudi, sehingga budi atau etikanya tidak diikat dengan ketuhanan. Sementara dalam Islam kecerdasan emosi adalah akhlak/sifat-sifat terpuji dari sifat-sifat kemahasempurnaan Tuhan.
Orang yang kecerdasan  intelektual dan emosinya rendah (kolom 3), tetapi kecerdasan spiritualnya tinggi, adalah sesuatu yang tidak mungkin, (dia bukan petapa) karena spiritual yang tinggi pasti didukung oleh intelektual yang tinggi juga, sebagaimana hadis;
لادين لمن لا عقل له
“Tidak ada agama bagi orang yang tidak punya akal”
Sepiritual manusia paling tinggi adalah para nabi, mereka adalah orang-orang yang cerdas(fathanah) karena arti “nabi” itu sendiri adalah orang yang mendapat informasi maha benar(wahyu). Setelah para nabi, spiritual tingga kedua adalah para siddiqin (orang-orang yang total imannya) seperti Abu Bakar. Wal hasil spiritual yang cerdas tidak dimiliki oleh orang yang tidak cerdas akal/intelektualnya.
“Petapa” adalah pelaku ritual sebagaimana shalat, puasa, dzikir dan lain-lain    -bukan spiritual-, tidak mesti seorang petapa memiliki spiritual tinggi, sebagaimana tidak serta-merta orang yang rajin shalat memiliki spiritual tinggi, tetapi ritual yang benar dan intens akan mengantarkan pada kecerdasan spiritual, karena  spiritualitas adalah ikatan batin dengan Tuhan (iman) yang tempatnya di hati, bukan dalam peribadatan
Orang yang kecerdasan spiritualnya tinggi pasti  kecerdasan  intelektual dan emosinya juga  tinggi, karena  spiritual yang cerdas pasti dibantu oleh pemahaman intelektual yang benar, begitu pula spiritual yang  cerdas pasti didukung oleh sifat-sifat (akhlak) terpuji.
Untuk menjadi hamba yang baik, maka penggunaan ketiga kecerdasan tersebut harus  seimbang, dan keseimbangan itu akan dimintai pertanggungjawaban.

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا.
“Dan janganlah kamu sepakat terhadap sesuatau yang kamu tidak memiliki ilmunya? Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan dimintai pertanggung jawaban”(QS. al-Isra’/17:36)

Tiga alat pengetahuan pada  surah al-Isra’ayat 36  di atas diungkapkan dalam bentuk tunggal, karena ketiga alat dimaksud tidak dalam proses pencarian ilmu, melainkan proses pertanggung jawaban kelak bagi yang menyia-nyiakan atau yang menggunakan secara tidak seimbang.


Simpulan
1.      Kecerdasan Itelektual, emosional dan spiritual dalam al-Qur’an diungkapkan dengan tiga kata “as-sam’u(dalam makna majazi), al-bashru dan “al-fu’adu”
2.      Kecerdasan intelektual -dalam al-Qur’an- hanya semata-mata digunakan untuk mengauatkan kecerdasan spiritual(keyakinan terhadap Allah). Sementara kecerdasan emosional selalu bersandar pada kecerdasan spiritual.
3.      Kecerdasan emosi menurut Barat sebagaimana mereka mengartikan “etika” yaitu cara merasa yang tercermin dalam perbuatan, sementara dalam Islam adalah cara merasa yang lahir dari sifat-sifat dalam diri(akhlak)
4.      Dari kacamata al-Qur’an tersebut, maka ada dua hal yang berbeda dari training  ESQ Ari Ginanjar selama ini, pertama; untuk pengembangan kecerdasan spiritual tidak bisa disamakan bagi semua agama, kedua; harus berdasarkan pada tafsir standar/mu’tabar

Daftar Pustaka

Al-Qur’an al-Karim
M.Quraish Shihab, Tafsir a-lMisbah, Lentera Hati, Cet. X, 2007 Jakarta
Hasan  Sadeli & Jhon Ecol, kamus Inggris-Indonesia, PT. Gramedia, Jakarta
Ari Ginanjar, Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual ESQ 165,
Al Ghazali, Abu Hamid Muhammad Bin Muhammad, Ihya’ ‘Ulum al-Din.Jilid III Cairo : Isa al-Babi al-Halabi wa Syirkah, 1957